MATEMATIKA KEUANGAN
Tingkat Diskonto dan Diskon Tunai
Disusun Oleh :
Nur Muhammad Rajab
Siti Fadila Ulfa
Fitri Purwanti Dewi
Ita Puspitasari
Kariyanto
PROGRAM STUDI PERPAJAKAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
SUKABUMI
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT
yang sudah memberi taufik, hidayah, serta inayahnya sehingga kami bisa
beraktivitas hingga bisa menyelesaikan tugas makalah Matematika Keuangan,.
Makalah ini berisi mengenai ringkasan materi tingkat diskonto dan diskon tunai. Makalah ini disusun supaya para pembaca bisa menambah wawasan serta memperluas ilmu pengetahuan yang ada mengenai Matematika Keuangan yang kami sajikan di dalam sebuah susunan makalah yang ringkas, mudah untuk dibaca serta mudah dipahami.
Tak lupa mengucapkan banyak terima kasih pada rekan-rekan yang sudah membantu serta Dosen yang sudah membimbing penulis supaya penulis bisa membuat makalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga jadi sebuah makalah yang baik dan benar.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk para pembaca serta memperluas wawasan mengenai Matematika Keuangan. Dan penulis mohon maaf atas kekurangan dari makalah yang penulis buat ini. Mohon kritik serta saran yang sifatnya membangun.
Makalah ini berisi mengenai ringkasan materi tingkat diskonto dan diskon tunai. Makalah ini disusun supaya para pembaca bisa menambah wawasan serta memperluas ilmu pengetahuan yang ada mengenai Matematika Keuangan yang kami sajikan di dalam sebuah susunan makalah yang ringkas, mudah untuk dibaca serta mudah dipahami.
Tak lupa mengucapkan banyak terima kasih pada rekan-rekan yang sudah membantu serta Dosen yang sudah membimbing penulis supaya penulis bisa membuat makalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga jadi sebuah makalah yang baik dan benar.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk para pembaca serta memperluas wawasan mengenai Matematika Keuangan. Dan penulis mohon maaf atas kekurangan dari makalah yang penulis buat ini. Mohon kritik serta saran yang sifatnya membangun.
Terimakasih
Sukabumi, 13 Oktober 2014
Sukabumi, 13 Oktober 2014
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada bab sebelumnya kami telah
mempelajari bab tentang bunga sederhana , dalam pemabahan tersebut saling
keterkaitan antara bunga sederhana dengan diskonto dan diskon tunai . pada bab
selanjutnya kami akan mencoba mempelajari tentang diskonto dan diskon tunai .
diskonto biasanya kita dengar didalam kebijakan didalam sebuah bank.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah itu tingkat diskonto?
2. Apakah itu diskon tunai ?
C.
Tujuan Makalah
Dapat mendeskripsikan pengertian dari tingkat diskonto dan diskon tunai ,
serta dapat memahami cara penghitungan untuk diskonto dan diskon tunai.
BAB II
PEMBAHASAN
Diskon (Discount )
biasa digunakan untuk menarik
minat pembeli dalam menjual barangnya.
A. Tingkat
Diskonto
Diskonto adalah jumlah selisih kurang antara nilai kini
kewajiban (present value) dengan nilai jatuh tempo kewajiban (maturity value)
karena tingkat bunga nominal lebih rendah dari tingkat bunga efektif. Tingkat
diskon digunakan untuk menghitung bunga wesel atau bunga pinjaman yang di
potong dimuka. Potongan bunga di muka ini menyebabkan tingkat bunga efektif
yang dikenakan menjadilebih tinggi jika dibandingkan dengan pembayaran bunga
yang dilakukan diakhir periode.
tingkat
diskonto yang ditetapkan oleh dealer untuk surat berharga jangka pendek tanpa
bunga, seperti surat berharga komersial (commercial paper) dan surat berharga
pemerintah; pada saat bank bersepakat untuk membayar surat berharga tersebut,
perbedaan antara jumlah yang dibayar oleh bank dengan nilai nominal surat
berharga disebut diskonto; 2 tingkat diskonto yang dibebankan bank atas
pinjaman diskonto (pinjaman yang diterima setelah dikurangi bunga) peminjam
menerima nilai nominal surat berhanga dikurangi diskonto (bank discount rate).
Diskon dan
Tingkat Diskon
Faktor diskon atau pendiskontoan
dengan bunga sederhana, yaitu proses menghitung P dengandiberikan S, r, dan t.
Selisih S – P atau D disebut diskon sederhana ( simple discount )
atau diskon bank (bank discount ) pada tingkat bunga tertentu. Disini simple discount atau
bank discount disebut diskon.
Berapa
besar diskon dari Rp 8.000.000,- selama 9 bulan pada tingkat bunga 10%?Jika
yang diberikan bukan tingkat bunga (r) tetapi tingkat diskon (d) maka kita
menggunakan persamaan lain yang menghubungkan variabel D (discount-diskon) dengan S (
Sum
– jumlahnominal
akhir), d (discount rate – tingkat diskon), dan t (time – waktu).Diskon (D)
dari jumlah (S) selama t tahun dengan tingkat diskon (d) adalah:
D = S d t
Sedangkan,
P = S – D
Dengan melakukan substitusi
persamaan di atas:
P = S – DP = S – (S d t)P = S (1
– d t)
Berdasarkan persamaan diatas kita
dapat melihat bahwa bunga, lebih tepatnya diskon dapat dihitung dari nilai
akhir (S) dengan menggunakan tingkat diskon, selain menggunakan tingkat bunga.Hal
ini sering dilakukan terutama untuk pinjaman jangka pendek. Pemberi pinjaman
menghitungDiskon (D) dari S atau nilai yang seharusnya dibayar pada tanggal jatuh tempo.
Contoh Soal :
1.
Bapak
Ahmad meminjam Rp. 40.000.000 selama 3 bulan dari bank BNI yang mengenakan
tingkat diskon 10%. Berapa besarnya diskon dan uang yang di terima Bapak Ahmad?
Jawab:
Dik : S = Rp. 40.000.000
d
= 10% = 0,1
t
= 3/12 = 0,25
Dit : ?
D = S d t
= 40.000.000 x 0,1 x 0,25
= Rp. 1000.000
Maka
ung yang di terima Bapak Ahmad adalah :
P
= S –
D
= Rp. 40.000.000 – Rp. 1000.000
= Rp. 39.000.000
Suku bunga diskonto adalah
tingkat suku bunga yang dibayar oleh Bank-bank umum apabila meminjam uang dari
Bank Sentral. Menurut Weston dan Copeland (1998, p. 184), suku bunga dalam
keseimbangan suatu pasar merupakan harga suatu waktu, dimana harga tersebut
adalah hasil pengembalian yang menyamakan pinjaman dan pemberian pinjaman dalam
kegiatan ekonomi. Suatu tingkat suku bunga akan cenderung naik apabila jumlah
uang lebih sedikit dan permintaan terhadap uang lebih banyak. Begitu pula
sebaliknya, tingkat suku akan cenderung turun apabila jumlah uang lebih
banyak/besar dan permintaan terhadap uang lebih sedikit.
Sedangkan teori paritas suku bunga merupakan salah satu teori yang penting mengenai penentuan tingkat bunga dalam sistem devisa bebas. Teori ini pada dasarnya bahwa tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di negara lain, setelah diperhitungkan perkiraan laju depresiasi mata uang suatu negara dengan negara lain. Berdasarkan Shapiro ( 1994, p. 164 ) bahwa yang dimaksud dengan Interest Parity adalah suatu kondisi di mana perbedaan tingkat suku bunga sama dengan perbedaan forward di pasar yang efisien dengan asumsi tidak ada biaya transaksi (no transaction cost).
Sedangkan teori paritas suku bunga merupakan salah satu teori yang penting mengenai penentuan tingkat bunga dalam sistem devisa bebas. Teori ini pada dasarnya bahwa tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di negara lain, setelah diperhitungkan perkiraan laju depresiasi mata uang suatu negara dengan negara lain. Berdasarkan Shapiro ( 1994, p. 164 ) bahwa yang dimaksud dengan Interest Parity adalah suatu kondisi di mana perbedaan tingkat suku bunga sama dengan perbedaan forward di pasar yang efisien dengan asumsi tidak ada biaya transaksi (no transaction cost).
B.
SURAT
PROMES (WESEL)
Surat promes adalah janji tertulis yang
diberikan oleh debitor (peminjam) disebutpembuat promes, untuk membayarkan
kepada kreditur (pemberi pinjaman) disebutpenerima promes sejumlah
uang pada tanggal tertentu yang ditetapkan dalam surat promes tersebut. Surat
promes digunakan apabila uang dipinjam atau barang/jasa dijual secara kredit.
Ada dua jenis surat promes yaitu promes yang menyatakan tarif bunga dan
promes yang tidak menyatakan tarif bunga. Untuk selanjutnya
promes yang menyatakan tarif bunga akan disebut promes dengan
bunga dan promes yang tidak menyatakan tarif bunga akan disebut promes
tanpa-bunga.
Surat sanggup bayar atau biasa
juga disebut "surat promes" atau promes yang dalambahasa Inggris disebut juga promissory
note, dalam akuntansi dapat juga disebut
"nota yang dapat diuangkan" adalah merupakan suatu kontrak yang berisikian janji
secara terinci dari suatu pihak
(pembayar) untuk membayarkan
sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar). Kewajiban ini dapat
timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu hutang. Misalnya, dalam
suatu transaksi penjualan barang dimana pembayarannya mungkin saja dilakukan
sebagian secara tunai dan sisanya dibayar dengan menggunakan satu atau beberapa
promes.
Dalam promes disebutkan jumlah
pokok hutang serta bunga (apabila ada) dan tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Kadangkala dicantumkan pula adanya suatu ketentuan yang mengatur apabila si pembayar
mengalami gagal bayar.
Promes berbeda dari surat
pengakuan hutang biasa dimana pada surat pengakuan hutang hanya
merupakan bukti atas hutang seseorang, tetapi dalam promes tertera adanya suatu
persetujuan untuk melakukan pembayaran atas jumlah yang tercantum pada promes
tersebut. Kegunaan lain dari promes yaitu untuk pembiayaan atas kebutuhan dana
suatu perusahaan yaitu melalui penerbitan atapun pengalihan surat berharga.
Unsur dalam promes :
1. Jumlah pokok hutang.
2. Bunga (bila ada).
3. Tanggal jatuh tempo
pembayaran.
4. Ketentuan yang mengatur bila
si pembayar mengalami gagal bayar.
Keistimewaan penting surat promes
adalah bersifat negotiable (dapat dinegosiasikan), yaitu dapat
ditransfer kepada pihak lain (orang, perusahaan, bank) menurut endosement (persetujuan)
dari pemegang promes terakhir. Mencairkan promes ke bank disebut mendiskontokan
promes / wesel. Bank akan mengambil bunganya dimuka, disebut diskonto
bank (D), yang dihitung berdasarkan nilai jatuh
tempo promes (S) pada tarif diskonto tahunan
tertentu (d) untuk jangka waktudiskonto (t) yang
dinyatakan dalam tahun. Jangka waktu diskonto yakni waktu (dalam tahun) yang
diperhitungkan sejak dari tanggal diskonto sampai dengan tanggal jatuh tempo
promes. Jika waktunya dinyatakan dalam hari maka dasar yang dipakai untuk
menyatakannya kembali dalam tahun yakni banker’s year, yaitu tahun
yang dianggap memiliki 360-hari dalam setahun.
Promes atas unjuk adalah suatu promes yang
tidak mencantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran dimana pembayaran harus
dilakukan setiap saat apabila diminta oleh pemberi pinjaman. Biasanya sipemberi
pinjaman akan mengirimkan pemberitahuan dengan tenggang waktu beberapa hari
sebelum tanggal pembayaran yang diinginkan. Dalam hal pinjam meminjam uang
antar perorangan, penanda tanganan promes ini adalah merupakan suatu cara
terbaik guna kepentingan perpajakan dan pembuktian.
Promes adalah berbeda dari surat
pengakuan hutang biasa dimana pada surat pengakuan hutang hanya
merupakan bukti atas hutang seseorang, tetapi dalam promes tertera adanya suatu
persetujuan untuk melakukan pembayaran atas jumlah yang tercantum pada promes
tersebut.
Kegunaan lain dari promes yaitu
untuk pembiayaan atas kebutuhan dana suatu perusahaan yaitu melalui penerbitan
atapun pengalihan surat berharga.
Di Amerika, promes dapat diperdagangkan
sepanjang memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan aturan pada pasal 3 dari
Hukum Dagang Amerika (Uniform Commercial Code). Promes yang dapat
diperdagangkan tersebut digunakan secara luas dalam pembiayaan transaksi
perumahan dimana promes tersebut digabungkan dengan pembebanan hak
tanggungan.
Di Indonesia, ketentuan mengenai promes atau
"surat sanggup bayar" ini diatur dalam pasal 174-177 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Dimana menurut
KUHD, promes adalah merupakan penyanggupan tak bersyarat untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo dan pada tempat pembayaran yang
ditentukan dengan mencantumkan nama orang yang kepadanya pembayaran itu harus
dilakukan atau yang kepada tertunjuk pembayaran harus dilakukan dengan ditanda
tangani oleh orang yang mengeluarkan promes. Apabila pada promes atau surat sanggup
tersebut tidak dicantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran maka dianggap harus
dibayar atas-tunjuk.
Ketentuan Surat Sanggup
Agar surat sanggup dapat
dikatakan sebagai surat sanggup maka harus berisikan hal-hal sebagai berikut:
· Penyebutan ”surat sanggup”
dimuat dalam teksnya sendiri.
· Kesanggupan tak bersyarat untuk
membayar sejumlah uang tertentu.
· Penetapan hari bayarnya.
· Penetapan tempat dimana
pembayaran harus dilakukan.
· Nama orang yang kepadanya
pembayaran harus dilakukan.
· Tanggal dan tempat surat
sanggup itu ditandatanganinya.
· Tanda tangan orang yang
mengeluarkan surat sanggup itu.
C. Diskon tunai
digunakan untuk mendorong
pembayaran lebih cepat sebelum jatuh tempo.
Diskon Tunai, yaitu penurunan
harga bagi pembeli yang segera membayar
tagihan. Contoh yang lazim adalah, “2/10, neto 30”, yang berarti bahwa
pembayaran akan jatuh tempo dalam 30 hari dan bahwa pembeli tersebut dapat
mengurangkan 2 persen dengan membayar tagihan tersebut dalam 10 hari.
v
Untuk
mendorong pembayaran yang lebih cepat,
banyak produsen dan pedagan grosir menawarkan potongan tunai untuk
pembayaran jauh sebelum jatuh tempo.
v
Besarnya
potongan dan syaratnya biasanya dinyatakan dalam termin (credit term), seperti
: ; yang artinya potongan tunai atau
diskon tunai
v
Potongan tunai (cash discount) adalah potongan harga yang
diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit.
Dari sudut penjual, potongan ini disebut potongan penjualan (sales discount),
sedangkan dari segi pembeli disebut potongan pembelian (purchases discount). (cash discount) sebesar 2% akan
diberikan jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari. Jika tidak, jumlah
keseluruhan harus dilunasi dalam waktu 30 hari.
v
Pembeli
yang akan memanfaatkan potongan tunai, pada praktiknya akan menerima potongan
atau bunga dimuka dalam bentuk diskon tunai. Tingkat bunga efektif yang
didapatkan dengan cara ini biasanya sangat tinggi.
v
Contoh
Soal:
Mbok Srintil membeli
furniture seharga Rp. 100.000.000,- dengan termin kredit ,
; Berapakah bunga efektif yang
ditawarkan kepada Mbok Srintil tadi ?( catatan: jika Mbok Srintil tadi
ingin mendapatkan potongan maka ia akan membayarnya pada hari ke-30 dan jika
tidak, ia harus membayar pada hari ke-100 atau ada waktu perbedaan 70 hari)
Ø
Jawab: Perbedaan
jumlah yang di bayarkan atau diskon adalah 4% atau sebesar Rp.100.000.000 X 4% = Rp. 4.000.000,-
P =
Rp.100.000.000 - Rp. 4.000.000
= Rp. 96.000.000
SI =
Rp. 4.000.000
t =
70/365 = 0,191
Cara 1:
r = SI͟ _4.000.000_
PT 96.000.000x0,191
r = 0,2172 atau 21,72%
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Paparan atau penjelasan di
atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah “Tingkat
Diskonto dan Diskon Tunai” menyimpulkan bahwa tingkat diskon digunakan
juga untuk menghitung bunga pinjaman yang dipotong di muka sehingga sering
disebut bunga dipotong di muka dan diskon tunai biasanya digunakan untuk
mendorong pembeli agar dapat melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo.
B. Saran
Menyadari bahwa penulis masih
jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam
menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak.
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila
ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.
WabillahTaufikWalhidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.
WabillahTaufikWalhidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://www.scribd.com/doc/96121967/Bab-2-Tingkat-Diskon-Dan-Diskon-Tunai
7.
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23046/4/Chapter%20II.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar